Terima Kasih Hakim Malaysia, Semoga Mendiang Adelina Lisao Segera Mendapat Keadilan
Kamis, 09 Desember 2021 – 20:43 WIB
"Pemerintah Indonesia akan terus mengikuti dari dekat proses pengadilan ini dan berharap bahwa proses persidangan berikutnya dapat benar-benar memberikan rasa keadilan bagi mendiang, keluarganya dan seluruh pekerja migran di Malaysia, karena jika tidak publik akan mempertanyakan kemampuan Malaysia untuk melakukan perlindungan pekerja migran," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Banding Malaysia telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi untuk membebaskan Ambika MA Shan, seorang wanita yang dituduh membunuh asisten rumah tangga asal Indonesia, Adelina Lisao dua tahun lalu. (ant/dil/jpnn)