Terima Kunjungan Mahasiswa, Bea Cukai Bahas 4 Peran Penting Ini
Dia mengatakan audit kepabeanan dan cukai atau post clearance audit merupakan serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan, dan dokumen, serta persediaan barang perusahaan untuk pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
Audit dilaksanakan oleh auditor yang ditunjuk pimpinan sesuai dengan hasil analisis risiko. Post clearance audit ini dilakukan sebagai konsekuensi pemberian fasilitas kepabeanan.
Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada tiap-tiap unit Bea Cukai, peserta sosialisasi juga selalu diimbau agar selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Beragam modus dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material, untuk itu, perlu diketahui modus dan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan kepada contact center Bea Cukai pada 1500225.
“Dengan berlangsungnya sosialisasi kepada sivitas akademika, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen penyuluhan bagi kalangan akademisi dan masyarakat umum tentang ilmu kepabeanan dan cukai,” pungkas Encep. (jpnn)