Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjadi Kesalahan Prosedur, Overmatch atau Noodweer pada Penembakan 4 Laskar FPI?

Selasa, 12 Januari 2021 – 16:34 WIB
Terjadi Kesalahan Prosedur, Overmatch atau Noodweer pada Penembakan 4 Laskar FPI? - JPNN.COM
Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus bentukan Polri mulai mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM atas kematian 4 laskar FPI dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada 7 Desember 2020.

Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meyakini, Polri akan melihat apakah penembakan dari aparat keamanan terjadi akibat kesalahan prosedur atau karena overmacht, yakni orang yang melakukan tindak pidana dalam situasi terpaksa.  

"Untuk membuktikannya, Polri saya kira bakal melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta hukum lain di lapangan," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (12/1).

Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini memprediksi, semua bukti yang dimiliki Komnas HAM nantinya akan diuji tim khusus yang beranggotakan Bareskrim, Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri secara terbuka dan transparan.

"Harus dipahami, kerja Komnas HAM berbeda dengan kinerja penyidik Polri. Penyidik kepolisian bekerja mengikuti aturan hukum, didasarkan fakta hukum di lapangan serta hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Edi.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menilai, Polri juga perlu mendalami apakah peristiwa penembakan terjadi karena noodweer. Yakni, karena pembelaan darurat atau pembelaan terpaksa untuk diri sendiri atau orang lain, disebabkan serangan atau ancaman yang sangat dekat.  

Edi menegaskan, tindakan pembelaan darurat atau pembelaan terpaksa dibenarkan undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP.

"Nah, kini kita tinggal menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri," katanya.

Tim khusus bentukan Polri mulai mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM atas kematian 4 laskar FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close