Terjadi Lagi, Jenazah PDP Corona Ditolak Warga, Pemakaman Terpaksa Dipindah
jpnn.com, KAPUAS - Penolakan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona terjadi lagi. Kali ini di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang.
"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul A saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore.
Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat.
Namun pada saat jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD) protokol COVID-19.
Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar, sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama-sama melakukan penolakan.