Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait Data BSU, BPJamsostek Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Selasa, 20 September 2022 – 12:20 WIB
Terkait Data BSU, BPJamsostek Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi - JPNN.COM
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun. Foto: Humas BPJamsostek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dipercaya menyediakan data pekerja penerima BSU.

Para calon penerima BSU pun diminta untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan menggunakan kanal resmi.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan pekerja jangan sampai terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui situs tidak jelas.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJamsostek atau Kemnaker adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” kata Oni.

Menurut data BPJamsostek, saat ini sudah 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan diperiksa dan diskrining ulang serta dilakukan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.

Data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJamsostek yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun meminta pekerja jangan sampai terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum tak jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News