Terkait Industri Hasil Tembakau, Pemerintah Jangan mau Diintervensi Pihak Asing
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, mengingatkan pemerintah agar tidak mudah diintervensi oleh lembaga, maupun pihak asing dalam penyusunan kebijakan, terkait sektor pertanian tembakau dan industri hasil tembakau (IHT).
“Pemerintah seharusnya melindungi hak warga negaranya, terutama petani dan masyarakat yang terlibat di industri hasil tembakau,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, industri hasil pertanian tembakau sejauh ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai.
Karena itu, pemerintah berkewajiban melindungi seluruh pihak yang berkontribusi di industri ini, terutama para petani tembakau.
“Ini yang harus mulai dipikirkan supaya ada rasa keadilan,” katanya.
Sebuah lembaga filantropis bermarkas di New York, Amerika Serikat, diketahui telah mengucurkan dana besar-besaran ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.
Dana itu digunakan untuk kampanye anti rokok yang menyuarakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang cukup ekstrim tanpa mempertimbangkan aspek terkait lainnya.
Padahal, kampanye tersebut berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan tenaga kerja industri tembakau nasional.