Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema
Sabtu, 10 Agustus 2019 – 00:07 WIB
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Harus Serius Ikut Tes PPPK, Biar Lulus
"Kalau tidak bersatu maka siap-siap honorer K2 Indonesia ditenggelamkan selamanya oleh pemerintah secara perlahan hingga 2024. Ingat, hak honorer K2 Indonesia adalah PNS bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," pungkasnya. (esy/jpnn)