Terkena Bola Smash, Siswa Aniaya Rekan Hingga Tewas
Selasa, 20 Desember 2011 – 01:09 WIB
BEKASI SELATAN – Siswa kelas IX-6 SMPN 28 Jati Sampurna berinisial I, Senin (19/12) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bekasi Kota terkait penganiayaan terhadap teman beda kelasnya berinisial M di sekolah tersebut hingga tewas.
Usai menjalani pemeriksaan secara intensif, akhirnya pelaku berinisial I ditahan diyakini telah melanggar pasal 351 ayat 3 tentang perbuatan penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Dedy Murti Haryadi mengatakan, penahanan tersangka akhirnya dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus anak di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Kasusnya tetap kami yang menangani, untuk penahanannya kami titipkan di rutan khusus anak di Pondok Bambu,” katanya kepada Radar Bekasi kemarin di kantornya.
BEKASI SELATAN – Siswa kelas IX-6 SMPN 28 Jati Sampurna berinisial I, Senin (19/12) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bekasi Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
Senin, 25 November 2024 – 18:29 WIB - Kriminal
SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
Senin, 25 November 2024 – 10:29 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 – 13:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB