Terlalu Banyak Surat Edaran, Masyarakat Bingung Jelang Ramadan
Kamis, 23 April 2020 – 11:45 WIB
Surat yang sudah menyebar merupakan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Terkait perbedaan isi dari edaran pemkab dengan pedoman dari kementerian akan sedang dibahas.
“Sekarang mau dibahas di Kodim. Itu kan pedoman. Jadi ketika mau dilaksanakan tinggal diatur bagaiamana. Itu kan edaran dari atas. Seharusnya kan ikut ke aturan di atas,” ucapnya. (nce/radarkarawang)