Terlibat Kasus Curanmor, Siswa Gagal Ikut UNBK
Dia telah berkali-kali mencuri motor di wilayah Surabaya. "Sudah empat kali. Tempatnya beda-beda," tambah Daud.
Selain mencuri motor di depan minimarket Jalan Ngaglik, pelaku pernah mengambil motor orang di depan minimarket Jalan Simokerto.
Bahkan, Daud doyan ngembat HP. Dia mengaku pernah mencuri HP di dalam rumah di Granting Baru.
Barang curian dijual pelaku melalui media sosial. Daud mengunggah foto motor curian di grup-grup Facebook dan menawarkannya dengan harga yang cukup murah.
Yaitu, Rp 2 juta-Rp 2,5 juta. Begitu ada orang yang tertarik untuk menawar motor curian, kedua pihak menyepakati tempat transaksi.
Pelaku mengaku tidak memiliki komplotan saat beraksi. Hasil penjualan juga dia nikmati sendiri.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, tersangka tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Karena pelaku tidak di bawah umur," tegas Masdawati. Apesnya, Daud tidak bisa mengikuti UNBK. Sebab, anak pertama itu meringkuk di penjara untuk menjalani proses hukum. (yon/c11/eko/jpnn)