Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Peredaran Narkoba, AKP Edi Nurdin Massa Dipecat

Jumat, 09 September 2022 – 17:51 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, AKP Edi Nurdin Massa Dipecat - JPNN.COM
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan oknum perwira polisi itu.

Barang bukti narkoba yang disita berupa 101 gram sabu-sabu yang tersimpan di masing-masing plastik klip berisi 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

Penyidik juga menyita dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram saat penangkapan AKP Edi.

"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong, kemudian uang tunai Rp 27 juta," ungkap Krisno.

Penangkapan AKP Edi merupakan hasil pengembangan kasus sindikat peredaran narkoba dengan tersangka Juki dkk.

Menurut Krisno, Juki dkk kerap beroperasi di tempat hiburan malam, yakni F3X Club dan FOX KTV Bandung.

Dari pengembangan yang dilakukan penyidik, ditemukan alat bukti bahwa tersangka lain, JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi kepada Juki.

Menurut Krisno, AKP Edi Nurdin Massa juga ikut dalam pengantaran narkotika kepada Juki yang merupakan pemilik THM F3X Club dan FOX KTV Bandung. (cr3/jpnn)


Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News