Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Prostitusi Online, 2 WNA Ditangkap Imigrasi

Jumat, 31 Maret 2023 – 19:57 WIB
Terlibat Prostitusi Online, 2 WNA Ditangkap Imigrasi - JPNN.COM
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023). ANTARA/Walda

"Dia biasa dikenakan tarif USD 160 hingga USD 1.000," kata dia.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 28 Maret 2023, petugas kembali menangkap WNA berinisial MBS di salah satu hotel kawasan Taman Sari, Jakbar.

MBS juga menjajakan diri melalui situs daring dengan tarif USD 150 per jam.

Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi ini selama dua minggu terakhir.

Menurut Silmy, kedua WNA tersebut telah ditahan petugas Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 Huruf a.

"Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," pungkas Silmy Karim. (antara/jpnn)

2 WNA ditangkap Imigrasi akibat terlibat prostitusi online di Jakarta Barat. Terancam sanksi berat.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok

    Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB
    Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok - JPNN.com
  • Hukum

    2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia

    Rabu, 08 Mei 2024 – 08:25 WIB
    2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia - JPNN.com
  • Daerah

    Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat

    Selasa, 07 Mei 2024 – 10:38 WIB
    Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Visa Diaspora

    Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Visa Diaspora - JPNN.com
X Close