Terminal Grogol Tidak Layak Untuk Bus AKAP
Kamis, 28 Maret 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan bahwa terminal Grogol di Jakarta Barat sudah tidak layak lagi digunakan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Alasannya, luas terminal di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat itu terlalu kecil. Pristono menjelaskan, Gubernur DKI Joko Widodo telah memutuskan membagi terminal ke dalam 3 katagori berdasarkan luasnya. Masing-masing katagori memiliki batasan fungsi masing-masing.
"Grogol itu termasuk tipe B, terminal B itu termasuk terminal yang melayani angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota atau angkutan pedesaan, jadi tidak boleh AKAP. Terminal angkutan kota antarprovinsi itu terminal seperti Kampung Rambutan, Kalideres," terang Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/3).
Menurut Pristono, jika terminal Grogol dipaksakan untuk bus AKAP maka berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu terlalu padatnya terminal akan menimbulkan kesan kumuh.
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan bahwa terminal Grogol di Jakarta Barat sudah tidak layak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB