Ternyata Begini Cara Calon Haji Sembunyikan Rokok Sebelum Berangkat
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jamal mengatakan, jamaah haji yang meninggal di daerah tidak akan kehilangan hak hajinya yang telah dilunasi. Keluarganya berhak menggantikan.
''Namun tidak bisa berangkat tahun itu juga, harus tahun depan,'' katanya.
Selain itu, jaminan asuransi belum bisa didapatkan. Jamal menuturkan, yang mendapat asuransi adalah CJH yang sudah masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES).
''Setelah itu, jika terjadi kecelakaan hingga meninggal, akan mendapat santunan,'' paparnya.
Soal besarnya asuransi, Jamal menyatakan belum menerima informasi tersebut. ''Kami belum terima informasi itu. Tapi, kami pastikan ada jaminan bagi mereka,'' ungkapnya. (gal/c15/ady/jpnn)