Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
Surat KPU juga mencantumkan alasan kenapa Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie.
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, karena yang bersangkutan diberhentikan (dipecat, red) dari anggota partai," tulis surat keputusan KPU, dikutip JPNN, Kamis (26/9).
Dengan demikian, Bonnie Triyana bakal dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2024 nanti.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania peringkat sah ke satu nomor urut 2," bunyi surat KPU.
Viral Video Tia Rahmania Mengkritik Pimpinan KPK
Bersamaan dengan kabar penggantian Tia Rahmania sebagai caleg terpilih DPR RI, di media sosial viral video perempuan itu mengkritik pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Dalam video yang viral, kritik disampaikan Tia setelah menginterupsi Ghufron yang sedang memaparkan materi dalam forum yang diadakan Lemhanas RI pada 22 September 2024. Pesertanya adalah para caleg terpilih DPR RI.
"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin, ya, Pak. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa," kata Tia, dilihat dalam video pada akun Viva di YouTube.
Perempuan yang juga seorang psikolog blak-blakan terjadi konflik di dalam batinnya mendengar Ghufron bicara teori antikorupsi.