Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lama Terungkap, Oalah
"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu.
Para tersangka ialah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).(Antara/JPNN.com)