Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terobosan LPI (1)

Oleh Dahlan Iskan

Selasa, 22 Desember 2020 – 11:11 WIB
Terobosan LPI (1) - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kelihatannya segala bentuk fleksibilitas akan diberikan kepada LPI. Segala bentuk yang bisa merintanginya harus dijauhkan.

Baca Juga:

Apakah DPR boleh memanggil LPI untuk hearing? Maafkan, kalimat itu saya cabut. Saya ganti ini: apakah DPR boleh tidak usah melakukan hearing dengan LPI? Ups, sebaiknya kalimat terakhir itu juga saya cabut saja.

Yang jelas di LPI tidak perlu terjadi rebutan komisaris. Menurut PP 74/2020, tidak ada jabatan bernama komisaris di situ. Yang ada: Dewan Pengawas –mirip dewan komisaris.

Namun ketua dan wakil ketuanya sudah ditentukan dalam PP: Menteri Keuangan dan Menteri BUMN secara ex officio. Tinggal tiga anggota yang masih harus diangkat -oleh ketua dan wakil ketua itu. Dan mereka harus dari kalangan profesional.

Pokoknya, semangat pembentukan LPI ialah semangat kemajuan. Semangat terobosan. Semangat membuat sejarah baru. Semangat mengadakan yang belum ada bisa menjadi ada.

Dengan cara –yang diharapkan– kita nilai sebagai sangat cerdik dan cerdas.

Itulah salah satu jalan pintas menuju maju. Yakni, bagaimana bisa membangun di saat tidak memiliki uang. Ibaratnya bagaimana orang miskin bisa menjadi kaya secara cepat.

Anda sudah tahu: untuk menjadi maju kita harus membangun banyak proyek. Terutama proyek yang mendasar: jalan tol, pelabuhan, pipanisasi apa saja (air, gas industri, fiber optik), industri dasar seperti baterai mobil dan power bank raksasa, sampai ke revolusi dapur –dari kompor gas ke kompor listrik.

Kelihatannya segala bentuk fleksibilitas akan diberikan kepada LPI. Segala bentuk yang bisa merintanginya harus dijauhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News