Terpengaruh Film Dewasa, Pria Bejat Ini Ternyata Sudah Mencabuli Bocah Sejak 2019
jpnn.com, KOTA BARU - Seorang pria berinisial SA, 48, warga Kota Baru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Kepada polisi SA mengaku tega mencabuli korban karena kecanduan menonton film panas di internet.
Aksi pria bejat itu ternyata telah berlangsung sejak 2019 silam. Ia akrab menemani anak-anak perempuan di tempat tinggalnya di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Ia menawarkan permen, menggendong, sembari tangannya menggerayangi tubuh korban.
Aksi itu ketahuan ketika seorang anak mengeluh kepada orang tuanya. SA diduga melakukan aksi permainan jari pada alat-alat vitalnya.
Mendengar itu, orang tua pun melapor ke aparat. Tidak lama menyusul laporan-laporan lain. Sedikitnya ada lima korban sudah terdata.
"Usia korban dari enam sampai 10 tahun. Pelaku membelikan permen korban, kemudian tangannya meremas, memegang alat vital," jelas Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, awal pekan tadi.
SA sendiri saat ditanya mengaku menyesal. Ia mengatakan terpengaruh dengan video panas di internet. Seraya berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Pelaku sendiri diketahui bekerja sebagai nelayan. Orang kampung banyak tidak menyangka, pria yang baik kepada anak-anak itu punya kelainan seks.