Terpidana Korupsi Laporkan Amir Syamsuddin ke Komnas HAM
Minggu, 22 Januari 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin diadukan ke Komnas HAM karena dinilai telah melanggar HAM seorang terpidana korupsi asal Nunukan, Kalimantan Timur. Pelanggaran yang dilakukan Amir terkait kebijakannya untuk menghentikan sementara (moratorium) remisi dan pembebasan bersyarat terpidana korupsi. Amir diadukan oleh Roni Sekedang, selaku pengacara mantan Kepala Bapedalda Nunukan, Hasan Basri, terpidana 5 tahun korupsi pembuatan dokumen Amdal. "Ya benar Jumat lalu somasi dan pengaduanya sudah kita sampaikan langsung," kata Roni, dihubungi Minggu (22/1).
Surat yang juga ditembuskan ke Komisi III DPR RI, Presiden tersebut menyebutkan, selaku Menkum HAM Amir telah menghalangi hak tiap narapidana untuk memperoleh remisi serta pembebasan bersyarat yang diatur dalam UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dijelaskan Roni, Hasan Basri seharusnya bebas bersyarat pada 10 Januari 2012 sebab telah menjalani duapertiga masa hukuman pada 18 Agustus 2011, dilanjutkan menjalani hukuman pengganti selama 5 bulan penjara tambahan. Namun secara tiba-tiba, beberapa hari setelah menjabat Menkumham menggantikan Patrialis Akbar, Amir langsung menggeluarkan SK No M.HH-16.PK.01.05.04 tahun 2011 tanggal 16 November 2011 tentang pembebasan bersyarat yang belum dilaksanakan.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin diadukan ke Komnas HAM karena dinilai telah melanggar HAM seorang terpidana korupsi asal Nunukan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB