Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terpidana Mati Dieksekusi Selasa Tengah Malam

Minggu, 26 April 2015 – 07:11 WIB
Terpidana Mati Dieksekusi Selasa Tengah Malam - JPNN.COM
Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age

Yakni, meminta pengampunan. Saat itu perwakilan konselor Brasil sempat memberikan berkas kepada kejaksaan.

Berkas tersebut diterima Kejagung dan Kemenlu. Namun, pihak kejaksaan mengatakan bahwa dalam forum tersebut, pihaknya tidak membahas adanya upaya hukum. ”Kami hanya mengumumkan,” ujarnya.

Majel Hind juga sempat bertanya. Dia menanyakan cara pemerintah Australia berkomunikasi dengan Indonesia sebelum proses eksekusi. Petugas perwakilan Kemenlu menjawab bahwa Kemenlu siap melayani permintaan negara yang warganya akan dieksekusi.

Dalam rapat tersebut, jaksa memaparkan, nanti setiap terpidana mati berhak mengajukan permintaan terakhir.

Pemerintah berjanji mengabulkan permintaan itu asalkan tidak melanggar hukum. Contohnya, sebelum eksekusi, terpidana meminta makanan tertentu atau ingin didampingi rohaniwan.

”Permintaan ini wajib dipenuhi,” ujar Utomo Karim, pengacara Raheem Agbaje, kemarin. Setelah rapat, rombongan jaksa dan pengacara bergerak ke Nusakambangan. Tepatnya, ke Lapas Besi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menuturkan, Sabtu sore (25/4) pihaknya sedang menggelar rapat dengan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk membahas eksekusi.

 ”Saya belum bisa sebutkan hasil rapat tersebut,” jelasnya.

JPNN.com JAKARTA – Ajal sepuluh terpidana mati kasus narkoba kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk memberikan waktu kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close