Terpidana Teroris Bisa Jalan-Jalan ke Jakarta
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:12 WIB
Khairul mengaku menulis buku novel 370 halaman itu hanya dalam waktu dua minggu saja. "Saya kadang menulisnya pagi hari, kadang malam sebelum tidur," katanya. Khairul menyelesaikannya di tahanan Tanjung Gusta, Medan.
September 2010, saat awal-awal dia tertangkap, istrinya mengaku suaminya disiksa. Bahkan saat itu, Khairul mengaku sedang salat berjamaah saat Densus datang dan menembak dua makmumnya sekaligus meringkusnya. Namun, saat dikonfirmasi lagi kemarin, sikap Khairul berubah 180 derajat. "Tidak ada penyiksaan. Saat itu saya juga belum salat, baru iqomah," katanya.
Selama di penjara pun, lanjutnya, petugas memperlakukannya dengan baik. "Kalau teman-teman narapidana teroris yang lain ingin seperti saya ya menulis buku dong, nanti akan difasilitasi," katanya.