Terpidana Teroris Bisa Jalan-Jalan ke Jakarta
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:12 WIB
Fasilitas istimewa yang diberikan pada Khairul juga dikritik Sonhadi. "Ini sangat kontras dengan apa yang dialami oleh ustadz Abu Bakar Ba"asyir. Untuk ibadah shalat Idul Fitri atau Idul Adha di lapangan luar penjara saja tidak diizinkan. Padahal, bukankah menurut UUD 45 pasal 29 negara menjamin kebebasan beribadah?" katanya.
Saat diberi kesempatan menjawab, Khairul menyebut bukunya hanya fiksi. "Kalaupun ada tokoh-tokoh yang mirip ya itu karena pengalaman saya bergaul dengan mereka sejak tahun 1985," katanya.
Kepala BNPT Ansyad Mbai memuji habis-habisan Khairul Ghazali. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menjadikan Khairul Ghazali sebagai contoh teladan deradikalisasi dan menyerukan agar para "teroris" membentuk partai politik sebagai wadah yang dilegalkan pemerintah. "Salah satu cara sekarang sudah dimulai oleh ustadz Khairul Ghazali ini, dialog. Bila perlu bikin parpol, ikut Pemilu, kalau menang berarti itu yang disepakati, silahkan, itu demokrasi. Saya kira pemerintah memberi kesempatan, fasilitas yang sama semua," ungkapnya.