Tersandung Kasus Mesum, Oknum Anggota Dewan Ini Resmi Dipecat
Setelah itu viral, sebenarnya, lanjut Akisropi, dari DPC PKB lansung melakukan rapat dengan petinggi partai, termasuk dengan Dewan Suro PKB.
"Nah sepakat watu itu, ada dua pilihan, yang bersangkutan kalau tidak mundur, maka akan dimundurkan (dipecat). Karena tidak ada pernyataan mundur kita sepakat untuk diberhentikan," jelas Akisropi.
Dia mengatakan, telah memanggil Nahwani, untuk klarifikasi, terkait vidio tersebut. "Saat itu dia mengaku perbuatannya. Dia mengaku khilaf," tambahnya.
Sehingga, DPC PKB mengambil sikap mengajukan pemberhentian ke DPW PKB dan sampai ke pusat, DPP PKB.
"Karena tidak terima Nahwani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau," katanya.
Menanggapi gugatan tersebut, DPC PKB Muratara mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Setelah proses lebih kurang satu bulan ini, hari ini (Senin 18/7) putusan pengadilan menerima eksepsi kami dan menolak pokok perkara gugatan dari Nahwani. Artinya kami partai sudah di jalan yang benar sesuai dengan aturan internal partai," jelas Akisropi lagi.
Dengan putusan itu, dijelaskan sikap partai akan segera mengurus atau memproses ke DPRD Muratara untuk PAW terhadap Nahwani.