Tersandung Suvenir Haji, Garuda Harus Bayar Rp 1 M
Kamis, 16 Juni 2011 – 08:26 WIB
![Tersandung Suvenir Haji, Garuda Harus Bayar Rp 1 M Tersandung Suvenir Haji, Garuda Harus Bayar Rp 1 M - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Majelis menegaskan, pelanggaran terjadi dalam persetujuan perpanjangan pengadaan paket cenderamata haji oleh PT Garuda Indonesia (Persero) kepada PT Gaya Bella Diantama dan Uskarindo Prima periode 2009/2010 dan 2010/2011.
Perpanjangan kerjasama pengadaan tanpa proses tender tersebut membuat pelaku usaha lain tidak bisa ikut bersaing untuk menjadi pemasok dalam pengadaan cenderamata haji yang biayanya diambil dari biaya transportasi jemaah haji.
Selain itu, menurut perhitungan KPPU, ada kelebihan pembayaran Rp 7. 136.886.351 dari Kementerian Agama ke Garuda Indonesia dalam pengadaan paket cenderamata untuk 58.296 anggota jamaah yang dilakukan PT Gaya Bella Diantama dan 51.561 anggota jemaah oleh PT Uskarindo Prima. Kelebihan itu harus dikembalikan ke jamaah melalui Kementerian Agama.