Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Senin, 02 Juli 2012 – 06:06 WIB
Begitu unsur-unsur korupsi dan alat bukti mencukupi, KPK tanpa ragu memutuskan tiga kasus pengadaan Alquran dan bantuan laboratorium dinaikkan ke penyidikan. Zulkarnaen dan Dendi pun ditetapkan tersangka. "Kami resmi menaikkan kasus ini ke penyidikan Senin (25/6) lalu," imbuhnya.
Nah, untuk dugaan korupsi pengadaan Alquran, itu memang masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi yang disampaikan pak ketua (Abraham) pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR dua minggu lalu (Rabu 20/6), soal pengadaan Alquran memang masih penyelidikan," kata dia.
Dalam hal pengadaan, KPK menelusuri ada atau tidaknya penyelewengan dalam prosesnya. Biasanya di tahap pengadaan yang dilakukan oknum-oknum adalah memark up harga barang dan tentu saja ini sangat merugikan uang negara.