Tersangka Beri Keterangan Berbelit-belit, Sebut Beli Uang Asing Palsu untuk Pesugihan
jpnn.com, BEKASI - Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan SUL, 57, salah satu pelaku pemalsuan uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengakuan pelaku itu sangat berbelit. Sebab, uang tersebut digunakan untuk pesugihan.
"Pengakuan SUL agak berbelit, pengakuannya adalah ini untuk uang pesugihan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/3) kemarin.
Namun, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan, pihaknya tidak memercayai begitu saja pengakuan tersangka tersebut.
Polisi akan terus mendalami kasus pemalsuan uang asing tersebut.
"Kami tidak percaya begitu saja, makanya kami dalami terus ke mana saja uang yang palsu tersebut mengalir," pungkasnya.
Diketahui, Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku peredaran ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS) palsu.
Pengungkapan kasus peredaran dolar tersebut terjadi pada 13 Februari 2021 lalu di daerah Bekasi, Jawa Barat.