Tersangka Korupsi Busway Karatan Kecewa pada Jokowi
"Saya menginginkan keadilan. Sebelum terjadinya bus berkarat ini, saya sudah bekerja mati-matian untuk penertiban PKL di tiga pasar. Itu merupakan pengorbanan sangat besar yang telah kami berikan kepada Pemprov DKI. Kami sangat prihatin, dengan kasus ini kami malah diperiksa," tuturnya.
Dia menyatakan dari 531 bus Transjakarta dan bus sedang, hanya ada 14 bus yang berkarat atau rusak beberapa komponennya. Seharusnya, masalah ini masuk ke dalam masalah perdata yang dapat diselesaikan melalui hukum perdata.
Namun justru dalam perkembangannya, masalah perdata ini diselesaikan melalui hukum pidana dengan tuduhan tindak pidana korupsi.
Padahal bus yang berkarat tinggal dilakukan penggantian bus oleh vendor pemenang lelang. Bukan langsung dilemparkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami kan anak-anak beliau. Kalau memang tersandung, kami bisa diperiksa Inspektorat atau BPKP. Jangan ke Kejagung. Ini kan masalah perdata. Kalau berkarat ya diganti. Jangan malah kami dilemparkan dan dibiarkan begitu saja," ketusnya.
Anggota Tim kuasa hukum Udar Pristono yang hadir dalam jumpa pers itu, Razman Arif, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa Gubernur dan Wagub DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini berkaitan dengan pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa ada penyelewengan yang dilakukan teman dekat Jokowi, Michael Bimo dalam pengadaan proyek bus Transjakarta tahun 2013.
"Pak Ahok juga harus diperiksa dan Gubernur Jokowi telah melakukan pembohongan publik. Ada opini yang disebut Ahok bahwa ada Michael Bimo ini siapa, dia dibilang sebagai Markus," sebutnya.
Dijelaskannya, sewaktu Udar dipanggil ke Balai Kota setelah penetapan tersangka, Ahok tidak memberi penjelasan apapun terkait tuduhan adanya mafia kepada Udar Pristono.