Tersangka Korupsi Hutan Kota Dijebloskan ke Rutan Cipinang
Selasa, 14 Oktober 2014 – 09:19 WIB
Kasi Intel Kejari Jaktim Asep Sontani menambahkan, penyidik sempat memberikan toleransi kepada Bambang karena alasan sakitnya dilengkapi surat keterangan dokter. Asep menjelaskan, para tersangka yang sakit memang bisa mendapat toleransi. Tetapi, jika alasan itu dibuat-buat untuk menghindari proses hukum, hal tersebut akan menjadi catatan khusus. Penyidik akan menganggap tersangka tidak kooperatif.
"Itu memberatkan tersangka nanti di persidangan," katanya.(yuz/oni/c15/any)