Tersangka Korupsi Masih Jadi Kadispora DKI
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menetapkan Zainal Soleman sebagai tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply pada tahun anggaran 2014. Meski begitu, Zainal masih menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
"Sampai sekarang masih Pak Zainal," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/5).
Agus mengungkapakn, itu terjadi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapat surat resmi dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka Zainal. Karena itu, Zainal masih aktif bekerja seperti biasa.
Agus mengaku, sudah ada keputusan dari pimpinan untuk mencari pengganti Zainal. Meski demikian, pergantian itu tidak bisa dilakukan begitu saja. "Kan harus ada dasar formalnya untuk mengganti beliau, sampai sekarang kami belum menerima surat resmi dari Bareskrim," ucap Agus.
Menurut Agus, penetapan tersangka Zainal tidak akan mengganggu program-program unggulan Dinas Olahraga. "Kegiatan di dinas juga tetap jalan seperti biasa, tidak terganggu," tegas Agus.
Seperti diketahui, Zainal menjadi tersangka korupsi ketika menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Selain Zainal, Alex Usman juga ditetapkan menjadi tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)