Tersangka Mangkir Lagi
Kamis, 22 Maret 2012 – 23:54 WIB
"Insyaallah tidak lama lagi akan dilimpahkan. Sebenarnya perkara ini sudah selesai penyidikannya. Menurut saya ini sudah P 21," kata Tamsil kepada wartawan di Kejagung, Kamis (22/3).
"Pertama, karena ini lokusnya di Sekadau, kedua Pengadilan Tipikor juga sudah ada di Pontianak, jadi otomatis sidang di Pontianak," ujar Tamsil.
Dia menambahkan, penyidikan bagi kliennya sebenarnya sudah selesai. Apalagi, perkara ini sudah lama bergulir. Karenanya, diharapkan kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan. "Biar ada kepastian hukum," tegas Wakil Ketua Umum Peradi Pusat, itu.