Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara
Jumat, 12 November 2010 – 23:13 WIB
JAKARTA - Menyusul meninggalnya tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menghentikan proses penyidikannya. Pengacara Jeffrey, Petrus Selestinus, menyatakan bahwa perkara yang menjerat kliennya itu harus gugur demi hukum.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Feri Wibisono, menyatakan, sesuai aturan hukum ketika tersangka meninggal dunia maka perkara yang menyeretnya gugur. "Kita turut berbela sungkawa. Dan karena aturan hukumnya seperti itu (perkara gugur), ya harus kita hormati," ucap Feri.
Ditambahkan pula, sebenarnya berkas kasus travel cek itu sudah mendekati 80 persen. Meski demikian Feri tak khawatir meninggalnya Jeffrey akan menganggu proses penyidikan, termasuk terhadap tersangka lainnya. "Keterangan ataupun kesaksian bagi tersangak lain masih bisa kita peroleh dari tersangka lain juga," tandasnya.
JAKARTA - Menyusul meninggalnya tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:03 WIB - Hukum
Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:51 WIB - Humaniora
Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:22 WIB - Humaniora
PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
Rem Mobil Blong saat Turunan, Begini Cara Mengantisipasinya, Simak
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:54 WIB - Olahraga
Jadwal Perempat Final Thailand Open 2024: Indonesia Segel Satu Tiket Semifinal!
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:47 WIB - Kriminal
Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:43 WIB - Banten Terkini
Catat Waktunya, Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:24 WIB - Hukum
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB