Tersangka Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Mereka Ternyata
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menangkap tiga dari empat tersangka pembunuhan terhadap seorang pemuda warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketika tersangka pembunuhan yang terjadi pada Jumat (1/7) lalu itu merupakan anggota geng motor XTC. Korban ialah Supiyani.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan dua dari tiga tersangka ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kecamatan Simpenan, sedangkan satu lainnya menyerahkan diri.
"Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Subdit 3 Jatanras Polda Jabar," kata AKBP Dedy di Sukabumi, Jumat (15/7).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada beberapa tersangka yang lari ke daerah pelosok Kecamatan Simpenan.
Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap MN alias Ijul (19), warga Kampung Gumelar, Kecamatan Palabuhanratu di sebuah gubuk sekitar penambangan emas di Kecamatan Simpenan.
Selanjutnya, HA alias Gele (26) warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan ditangkap saat sedang tidur di tempat persembunyiannya, areal perkebunan Kecamatan Simpenan.
Sementara seorang tersangka lain, yakni DA alias Doblang warga Desa Gunung Buleud, Kecamatan Simpenan menyerahkan diri.