Tersangka Penipuan Umrah Pakai Identitas Palsu Buka Rekening
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel masih terus menyelidiki kasus penipuan travel umroh dan haji plus dengan tersangka Faorita, 47, sang direktris PT Hasanah Barokah Sriwijaya (HBS).
Sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka Faorita, 47, sang direktris PT HBS.
Seperti 10 ruko di jalan HBR Motik Km 8 Kompleks Green Tara Ruko 5-9 dan sebuah mobil milik tersangka.
"Kami juga masih menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dari kelanjutan pemeriksaan," ujar Kasubdit 1 (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro, Selasa (26/6).
Selain itu, lanjut pamen berpangkat melati dua, para jemaah yang menjadi korban, juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, ada sekitar 300 jemaah yang sudah dimintai keterangan. Sekaligus menyerahkan bukti tambahan seperti kuitansi pembayaran.
"Kami periksa satu per satu untuk memastikan total jumlah kerugian yang dialami. Jumlah itu pun akan menentukan total uang yang kemungkinan dicuci oleh tersangka," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu jemaah berinisial A, warga Kecamatan Seberang Ulu I, masih berharap bisa diberangkatkan umrah. Meskipun Faorita sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, kalau PT HBS tidak bisa memberangkatkan, mereka berharap ke biro travel lain. Sebab, niat mereka mendaftar ke PT HBS memang untuk beribadah. "Kalau memang sudah tidak bisa lagi memberangkatkan kami, sebaiknya kembalikan uang yang telah kami setor," ujarnya.