Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Penyuapan Mengaku Disuruh Orang Dekat Gubernur

Senin, 28 Mei 2012 – 14:42 WIB
Tersangka Penyuapan Mengaku Disuruh Orang Dekat Gubernur - JPNN.COM
"Dia hanya sebagai bawahan. Perintah dia ikut dalam penyerahan uang suap adalah perintah dari atasannya yaitu Pak Lukman," jelas Eva Nora.

Sedangkan soal uang Rp900 juta, kata Eva, sedianya memang akan diserahkan kepada anggota DPRD Riau. "Sesuai yang ditangkap itu untuk anggota dewan," tambahnya.

Eva menegaskan, kliennya sama sekali tak bersalah dalam kasus itu. "Kami akan membuktikan bahwa Eka tidak punya kewenangan untuk lakukan itu. Karena situasinya (diperintah atasan, red) menyebabkan Eka yang melakukan itu," tambahnya.

Untuk diketahui, Eka Dharma Putra merupakan satu dari tiga tersangka suap PON yang ditangkap tangan KPK saat membawa uang suap senilai Rp900 juta. Saat ditangkap, Eka bersama karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) yang juga tersangka dalam kasus ini.

JAKARTA - Tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, Eka Dharma Putra hari ini (28/5) kembali diperiksa KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close