Tersangka tak Boleh Mencalonkan Diri
Jumat, 06 Agustus 2010 – 08:41 WIB
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa berdasarkan temua ICW saat ini ada beberapa kepala daerah terpilih yang meruapakan incumbent dan menjadi tersangka kasus korupsi. Diantaranya adalah Bupati Rembang Moch Salim, Bupati Kabupaten Aru Theddy Tengko, Bupati Lampung Timur Satono, Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro Jalil, serta Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin.
Menurutnya, terpilihnya kepala daerah yang tersangkut korupsi ini akan berimplikasi pada beberapa hal.Misalnya akan berpotensi munculnya kepemimpinan dan pemerintahan yang koruptif. Sebab kepala daerah yang terpilih telah memiliki track record bermasalah. "Bahkan salah satu aspek keterpilihannya menggunakan cara-cara koruptif," ucapnya.