Terseret Arus, Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 13 Desember 2010 – 01:11 WIB
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun ketiganya mengaku tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia. Pasalnya, mereka mengaku hanya terseret arus laut. Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Kepri, AKBP Yasin Kosasih membenarkan insiden tersebut. Dari keterangan petugas Malaysia yang dihubungi Yasin, ketiga nelayan Moro itu terseret arus saat memasang jaring ikan tenggiri yang panjangnya 2500 meter di sekitar perairan Karimun Anak pulau Tokong Hiu, Jumat (10/12) sekitar pukul 19.00 WIB, hingga akhirnya nyeberang ke peraian pulau Pisang milik Malaysia pada Sabtu (11/12) dini hari.
Ketiga nelayan tersebut yakni juru mudi kapal Wahid, serta dua anak buah kapal (ABK) Sriwijaya-2 GT 03 R8 No 3189, Kacong dan Doyok. Menurut Yasin, petugas Konsulat Jenderal RI (Konjen RI) di Johor yang dipimpin Dewanto, Kasi DKP Karimun Yusufianysah beserta pemilik kapal Anto, saat ini (12/12) sedang negosiasi pembebasan nelayan yang ditahan di kantor Polisi Pontian Malaysia.
"Polda Kepri tidak ikut ke dalam negosiasi itu dan hanya memantau. Soalnya kalau kebanyakan, malah membuat suasana tak kondusif. Ujung-ujungnya Malaysia enggan membebaskan nelayan kita itu," tukas Yasin.
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Tipuan Magelang
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:05 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 20-21 Desember 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:33 WIB - Sepak Bola
Tottenham Vs Man United Diwarnai 7 Gol, 1 Langsung dari Sepak Pojok
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:12 WIB