Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tertib Aturan, WNI di Australia Beribadah dalam Keterbatasan

Jumat, 20 Maret 2020 – 20:11 WIB
Tertib Aturan, WNI di Australia Beribadah dalam Keterbatasan - JPNN.COM
Kebanyakan umat beragama di Australia telah mengikuti anjuran untuk menjaga jarak satu sama lain agar cegah penyebaran COVID-19 (Mustafagull/Getty Images)

"Kami sudah dan terus mengadakan beberapa trial run dan sejauh ini masukannya cukup positif."

Warga Muslim Ikut Turunkan Risiko

Kesadaran untuk menerapkan 'social distancing juga sudah ditunjukkan oleh umat muslim di Melbourne, termasuk komunitas umat muslim Indonesia.

Teguh Iskanto dari Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) menghimbau agar warga Muslim Indonesia metaati anjuran Pemerintah Federal Australia.

Tertib Aturan, WNI di Australia Beribadah dalam Keterbatasan Photo: Teguh Iskanto (kiri) bersama Anggota Parlemen Victoria, Meng Tak (kedua dari kanan) di Masjid Westall. (Foto: IMCV, Fidinny Izzaturrahmi Hamid.)

 

Perdana Menteri Scott Morisson telah melarang semua kegiatan sosial yang melibatkan lebih dari 100 orang di dalam ruangan.

Rabu kemarin (18/03), dewan imam di Australia, yakni Australian National Imams Council (ANIC) mengeluarkan fatwa agar semua umat muslim melakukan ibadah salat di rumah dan mengganti salat Jumat dengan salat dhuhur.

"Tentunya sebagai organisasi kemasyarakatan kami akan mengikuti semua anjuran-anjuran tersebut, dan fatwa terbaru dari ANIC kemarin juga semakin menguatkan," ujar Teguh.

Menurut Teguh, anjuran untuk melakukan social distancing dapat teratasi melalui teknologi.

Untuk menekan laju penyebaran virus corona, pemerintah Australia telah memperketat aturan social distancing atau menjaga jarak antar warga

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA