Tertibkan Dulu Parkir On Street
Jelang Diterbitkannya PP ERPSelasa, 11 Januari 2011 – 06:51 WIB
Menurut dia, pelaksanaan ERP harus didukung dengan sejumlah penataan lalu lintas jalan. Seperti penertiban parkir liar dan parkir on street di kawasan padat arus lalu lintas. “Sebab (penertiban parkir on street) tidak membutuhkan payung hukum khusus,” tandas Darmaningtyas.
Ia mengatakan, apabila pemprov bermaksud membenahi transportasi di Jakarta maka tidak harus dengan mempercepat ERP. “Kalau mau cepat-cepat ERP, tanpa membatasi parkir on street, berarti yang diburu oleh pemprov itu bukan menata lalu lintas jalan. Melainkan hanya ingin mengejar PAD (pendapatan asli daerah),” tuturnya.
JAKARTA -- Tanpa adanya payung hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat, diharapkan Pemprov DKI tidak memekasakan pemberlakuan electronic road pricing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mau Berubah?
Sabtu, 23 November 2024 – 08:14 WIB - Pilkada
Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 07:00 WIB - Liga Indonesia
Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
Sabtu, 23 November 2024 – 08:44 WIB - Olahraga
Keok dari Persib, Pelatih Borneo Pieter Huistra Tantrum Salahkan Wasit dan VAR
Sabtu, 23 November 2024 – 07:30 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal China Masters 2024: Sabar/Reza Ukir Rekor
Sabtu, 23 November 2024 – 08:00 WIB