Terungkap! Beras Impor Itu Ternyata Dioplos di Tengah Laut
Ditpolair Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan 30 Ton BerasJumat, 29 Januari 2016 – 14:22 WIB
Menurut dia, Mabes juga sudah tahu peran dan fungsi pelabuhan tikus di Batam adalah tempat masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Namun, ketika ditanya informasi jumlah pelabuhan tikus yang diterima Mabes, Widodo enggan menyebutkan.
"Kalau jumlah persis belum ada, nanti dicek. Yang pasti informasi itu akan kita dalami," pungkas Widodo.
Widodo mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Bea Cukai Batam. Sebab menurutnya, yang berhak melanjutkan masalah kepabeanan ini adalah Bea Cukai Batam. "Kami serahkan kasus ini ke Bea Cukai," ungkapnya. (she/ray)