Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim

Senin, 24 Agustus 2020 – 17:32 WIB
Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim - JPNN.COM
Para penyintas dan keluarga korban serangan terorisme memasuki gedung pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08/2020), untuk mendengarkan sidang vonis terhadap Terdakwa Brenton Tarrant. Foto: AP/ABC Indonesia

'Tertawa-tawa dalam aksinya'

Setelah keluar dari masjid Al Noor, Brenton kemudian menuju ke lokasi kedua di Linwood dan menembaki sejumlah orang yang dia anggap sebagai orang Islam dalam perjalanan itu.

Menurut Jaksa Barnaby, selama perjalanan "terdakwa berbicara mengomentari dan tertawa-tawa mengenai kejadian yang sedang berlangsung tersebut".

Begitu sampai di Mushala Linwood, ia melakukan serangan seperti yang dilakukannya di Masjid Al Noor.

Dia menembak berulang kali ke siapa pun yang menghalangi jalannya, kemudian mendekati mereka yang sudah terluka parah, termasuk seorang pria yang meringkuk dan memohon dengan iba agar tidak ditembak, serta seorang perempuan yang sudah tengkurap di tanah.

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim Photo: 51 jamaah masjid tewas dan 40 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan terdakwa teroris Brenton Tarrant pada hari Jumat 15 Maret 2019 di dua lokasi. (ABC News: Brendan Esposito)

 

Di Linwood pun ada aksi heroik dari seorang jamaah pria yang berlari ke arah Brenton sembari berteriak. Lalu ada jamaah lain yang mengambil senjata yang dibuang Brenton dan melemparkannya ke mobil terdakwa saat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Lemparan senjata ini menyebabkan kaca jendela mobil Tarrant hancur.

Selama penyerangan di dua lokasi, terdakwa memasang kamera go-pro di helm yang dia kenakan dan menyiarkannya secara langsung di salah satu media sosial.

Persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Brenton Harrison Tarrant mulai digelar di Kota Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close