Terungkap, Ini Motif LM Bayar 2 Pembunuh untuk Habisi Nyawa Ficky Firlana
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif pembunuhan berencana yang menewaskan Ficky Firlana (23) di TPU Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Kamis (10/2).
Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan DR, MYL, dan LM sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku utama yang berinisial LM (38) memiliki kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis.
"(Motif, red) pelaku utama yaitu saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Senin (14/2).
Menurutnya, korban FF diketahui berpacaran dengan HN selaku saksi.
Adapun LM dan HN menjalani hubungan sesama jenis selama sembilan tahun.
Lantaran FF memacari HN, LM merasa cemburu dengan korban.
"Adanya hubungan asmara antara HN yang kami jadikan saksi dengan korban Ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," jelas Kombes Zulpan.