Terungkap, Inilah Motif Pembunuhan Wartawan di Simalungun
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Motif penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, wartawan media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya terungkap, Kamis (24/6).
Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka adalah berinisial YFP, 31, dan S, 57, adalah warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, tersangka S sakit hati atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya.
Kemudian tersangka S menyuruh orang untuk memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka A yang menjadi eksekutor pun menembak korban.
Namun, tembakan di paha kiri bagian atas mengenai pembuluh arteri yang menyebabkan pendarahan hebat.
“Korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dalam konferensi pers di markas Polres Pematangsiantar, Kamis (24/6) sore.
Kapolda menambahkan, korban diduga memberitakan tempat usaha tersangka S, karena tidak memenuhi permintaan jatah senilai Rp12 juta per bulan atau dua pil ekstasi per hari yang harganya diperkirakan Rp200 ribu per satu pil.