Terungkap, Janda Cantik Itu Dihabisi Lantaran Hamil 2 Bulan
jpnn.com, TANJUNG PINANG - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan janda cantik, Supartini dengan tersangka Nasrun, kekasihnya sendiri, Jumat (3/8).
Rekonstruksi dilakukan di sejumlah tempat dengan total 71 adegan, termasuk di area perkebunan Jalan TPA Ganet, Tanjungpinang.
Secara runtut, dari awal hingga akhir, adegan per adegan menggambarkan bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban lalu membuangnya di Jembatan Sei Wacopek, Tanjungpinang.
Awalnya pelaku menggunakan mobilnya menjemput korban di Jalan Bakar Batu. Korban lalu dibawa ke perkebunan untuk dihabisi.
Setelah tiba di perkebunan, korban yang saat itu hamil dua bulan, disuruh menunggu di mobil, sementara pelaku mengambil kayu dan bantal sebagai alas agar darah korban tidak tercecer. Kayu dan bantal itu sudah disiapkan di mobil.
Setelah korban turun dari mobil, pelaku langsung menghantam belakang kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu. Korban pun terjatuh di tanah dan pelaku kembali memukul wajah korban tiga kali.
”Pada adegan ke-14 hingga 19 yang membuat korban tak sadarkan diri dan tewas akibat lima kali pukulan,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno di lokasi rekonstruksi.
Melihat korban telah bersimbah darah, pelaku mengambil karung dan tali yang telah disediakan untuk mengikat dan membungkus tubuh korban. Selanjutnya, pelaku mengangkat korban beserta bantal ke dalam mobil dan membawanya ke kawasan Senggarang untuk dibuang ke sungai di bawah jembatan.