Terungkap, Jaringan Teroris Berniat Melancarkan Aksi saat Momen 17 Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sudah menangkap 53 tersangka teroris di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8), sampai Selasa (17/8).
Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka itu, terungkap bahwa jaringan teroris itu berniat melancarkan aksi pada momentum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.
“Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap, memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Menurut Argo, tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut, sehingga melakukan penangkapan 53 tersangka teroris di 11 provinsi.
Argo memerinci dari 11 wilayah yang dilakukan penangkapan, Sumatera Utara delapan orang, Jambi tiga, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Timut tiga, Sulawesi Selatan tiga, Maluku satu, Banten enam , Jawa Barat empat, Jawa Tengah 11, Jawa Timur enam, dan Lampung tujuh.
“Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ungkap Argo.
Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuk serta iuran wajib dari para anggotanya. “Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti.