Terungkap Penyebab Penetapan NIP PPPK Tak Bisa Secepat Kilat
Kamis, 15 Oktober 2020 – 05:45 WIB
Dia menyebutkan, ada tiga PerMenPAN-RB yang sedang disiapkan.
Saat Ini sudah tahap harmonisasi, tetapi harus diperbaiki lagi.
Ini untuk melindungi kontrak kerja PPPK supaya aman. Aturan tersebut khusus diberlakukan untuk 51.293 PPPK 2019.
"Saya kembali tegaskan, aturan yang pemerintah buat saat ini spesial buat honorer K2 yang lulus PPPK 2019. Karena kalau kami berlakukan untuk regulasi PPPK secara umum, banyak sekali yang akan gugur karena tidak memenuhi syarat kualifikasi," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: