Terungkap Peran Mayjen TNI Farid Makruf Membebaskan Lahan Mandalika, Ada Preman
Tanah itu awalnya sudah menjadi milik perusahaan Mbak Tutut. Putri Pak Harto itu pun sudah menjualnya ke perusahaan Kuwait.
Lalu, terjadi krisis moneter 1998. Pak Harto lengser. Rakyat menguasai kembali tanah itu. Ruwet.
"Banyak sekali yang ikut bermain. Pun aparat dan instansi. Tidak ketinggalan para preman," tulisan Dahlan.
Nah, ketika Presiden Jokowi menegaskan MotoGP tetap di Mandalika, Danrem melapor ke Kapolda NTB. Ia minta izin untuk ikut menyelesaikannya.
Kapolda NTB saat itu dengan senang hati memberikan lampu hijau. Barulah Farid mendalami persoalannya.
"Dandim saya yang luar biasa. Ia hebat sekali," demikian Dahlan mengutip ucapan Farid yang merendahkan hati.
Saat itu, Farid punya keyakinan bisa menyelesaikannya, tetapi dia tidak punya legalitas karena bukan pejabat di bidang itu.
Pemerintah pusat akhirnya memberikan legalitas itu. Farid diberi waktu 6 bulan.