Terungkap, Ratusan WN Tiongkok Jadi Penjahat Siber di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali kembali menggerebek warga negara (WN) Tiongkok yang terlibat dalam sindikat kejahatan siber antar-negara. Penggerebekan dilakukan Selasa (1/5) di tiga lokasi berbeda.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 13.30 waktu Indonesia tengah (WITA) itu, Polda Bali menangkap tak kurang dari 100 WN Tiongkok. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Anom Wijaya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasar tindak lanjut atas informasi masyarakat.
Tim gabungan Polda Bali bergerak dengan menyisir Perumahan Mutiara Abianbase 1, Mengwi, Badung. Di lokasi itu terdapat 49 orang yang terdiri dari lima WN Indonesia dan 44 WN Tiongkok.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 51 unit telepon, lima unit ponsel, satu laptop, 43 paspor, dua router, dua printer dan 26 unit hub.
Lokasi kedua yang digerebek adalah rumah di Jalan Bedahulu XI/ 39 Denpasar. Ada 32 orang di lokasi itu tang terdiri dari 4 WNI dan 28 WN Tiongkok.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kedua. Yakni 20 ponsel, 13 router, dua laptop dan satu paspor.
Sedangkan lokasi ketiga yang disasar polisi ada di Jalan Gatot Subroto I /9 Denpasar. Ada 33 orang di lokasi itu yang terdiri dari 2 WNI dan 31 WN Tiongkok.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 28 ponsel, tiga unir router, dua laptop, 38 paspor dan 1 unit hub.