Tes PPPK 2021 30 Agustus, Honorer di Sekolah Negeri Minta Afirmasi Setara Guru Berserdik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah meminta pemerintah meninjau kembali afirmasi kompetensi teknis PPPK 2021.
Afirmasi yang diberikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi guru honorer di sekolah negeri dinilai terlalu kecil.
Sangat berbeda dengan guru di sekolah swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang rata-rata memiliki sertifikat pendidik (Serdik).
"Mohon ditinjau ulang. Masa guru swasta dan PPG yang pengabdiannya minim bahkan ada yang belum pernah mengajar mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 100 persen hanya karena mereka sudah bersertifikat pendidik (berserdik)," kata Nurul kepada JPNN.com, Minggu (15/8).
Dia menyarankan Mendikbud Nadiem Makarim untuk melihat kembali Dapodik dan melihat jumlah guru honorer di sekolah negeri yang berserdik.
Jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan guru swasta. Ini karena syarat mendapatkan serdik di sekolah swasta lebih mudah dibandingkan guru honorer di sekolah negeri.
"Ini semua honorer lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes tahap pertama yang sesuai informasi yang kami dapat dimulai 30 Agustus sampai 3 September. Otomatis persaingan makin ketat sehingga kami butuh tambahan afirmasinya," ucap Nurul.
Terutama, kata Nurul, afirmasi yang memperhitungkan masa pengabdian dan Akta IV. Jika Serdik bisa mendapatkan afirmasi 100 persen, Akta IV juga seharusnya diberikan. Sebab yang Serdik di sekolah negeri sangat sedikit. Yang banyak dari guru di sekolah swasta.