Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tessa Mariska Mengantongi Bukti Ini Untuk Melaporkan Krisna Mukti

Sabtu, 04 Juni 2022 – 21:33 WIB
Tessa Mariska Mengantongi Bukti Ini Untuk Melaporkan Krisna Mukti - JPNN.COM
Tessa Mariska di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (4/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Dalam laporannya, Krisna Mukti dan empat lainnya dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan, yakni Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (mcr7/jpnn)


Tessa Mariska mengaku dirinya sudah mengantongi bukti terkait laporan terhadap Krisna Mukti.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News