Testimoni Bikin KPK Gerah
M Jasin Akui Pernah Terima Uang dari AntasariKamis, 06 Agustus 2009 – 21:36 WIB
Malahan, KPK memperlihatkan sebuah surat yang menurut KPK adalah surat palsu. Surat itu berisi permintaan pencabutan pencekalan terhadap Anggoro Wijaya. Surat yang menurut Jasin palsu itu ditandatangani wakil ketua KPK Chandra Hamzah namun tanpa stempel resmi KPK.
Jasin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permintaan melalui surat ke Kapolri untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Termasuk siapa yang melakukan pemalsuan surat tersebut. Kami harap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti surat kami tersebut,” pintanya. Diakui Jasin, KPK justru mendapat surat palsu itu dari kepolisian.
Senada dengan Jasin, Chandra juga mengatakan bahwa hal mencolok yang menunjukkan surat itu palsu adalah tanda tangan yang tertera. “Beda dengan tanda tangan saya. Untuk menilai apakah ini berbeda atau tidak kita lampirkan surat ini juga kepada kepolisian. Ini merupakan tindak pidana umum bukan kewenangan kita,” kilahnya.